Perkara 364/Pdt.G/2026/PA.Rah Berhasil Damai Melalui Mediasi PA.Rh

RAHA – Perkara Nomor 364/Pdt.G/2026/PA.Rh berhasil mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Raha, Senin 15 September 2026 pukul 10.37 WITA. Proses mediasi dipimpin oleh Mediator Naharuddin, S.Ag., M.H. Dengan tercapainya kesepakatan damai, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus melanjutkan ke proses persidangan. Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Raha dalam mengedepankan penyelesaian perselisihan secara musyawarah, cepat, dan menghemat biaya serta waktu bagi masyarakat pencari keadilan. (ST)
