SIDANG KELILING DI BUTON UTARA, PA RAHA DAN BUPATI KOMITMEN USULKAN PA BARU
Kamis, 25 Maret 2021 Pengadilan Agama (PA) Raha melaksanakan kegiatan sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kulisusu Kabupaten Buton Utara. Rombongan sidang keliling yang terdiri dari Majelis Hakim yang bersidang, Panitera Pengganti, Mediator dan admin ini bertolak dari Pengadilan Agama Raha sehari sebelum kegiatan persidanganan digelar, tepatnya hari Rabu, 24 Maret 2021. Hal ini perlu dilakukan karena jarak tempuh untuk bisa sampai ke tempat lokasi sangat sulit. Rombongan harus menyeberang laut, kemudian dilanjutkan perjalanan darat, menyusuri hutan dengan keadaan jalan yang tidak beraspal bahkan berlumpur.

Majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Salam, S.H.I dengan anggota Aisyah Yusriyyah Ahdhal, S.Sy dan Badirin, S.Sy.,S.Hum ini telah berhasil menyidangkan beberapa pasang suami istri yang sudah tidak mampu mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Selain itu, disidangkan pula perkara isbat nikah pasangan suami istri yang pada saat melangsungkan perkawinan tidak sempat dicatatkan oleh petugas pencatatan perkawinan.
Kegiatan sidang keliling ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat yang notabene mempunyai jarak tempuh jauh serta akses jalan yang sulit untuk bisa datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Raha.
Disela kesibukan sidang keliling, pimpinan Pengadilan Agama Raha Subiyanto Nugroho, S.H.I.,S.Pd.Si dan Abdul Salam, S.H.I selaku ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama didampingi Panitera Abdul Haq Idrus menyempatkan diri silaturrami ke Bupati Buton Utara.

Dalam kesempatan tersebut Subiyanto Nugroho, S.H.I.,S.Pd.Si menyampaikan penting adanya sebuah Pengadilan Agama di setiap kabupaten.
“demi memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, penting kiranya setiap kabupaten memiliki Pengadilan Agama sendiri, karena hal ini sesuai dengan amanat undang-undang. Mengingat kabupaten Buton Utara merupakan daerah pemekaran baru” ungkap ketua Pengadilan Agama Raha.
“sambil menunggu berdirinya Pengadilan tersebut, kami ingin memprogramkan kegiatan tuntas administrasi kependudukan bekerjasama dengan Kementrian Agama serta Dinas Catatan Sipil Buton Utara, tentunya atas bantuan dan dukungan dari pak Bupati” lanjutnya dengan nada khas Jawa.
Dengan senyum diwajahnya, Bupati Buton Utara Drs. H.M.Ridwan Zakariah,M.Si mengatakan senang dan mengapreasi program tersebut.
“tentunya semakin banyak instansi pemerintahan yang bersinergi akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dan kami akan segera menyiapkan persyaratan pendirian kantor Pengadilan Agama baru di Kabupaten Buton Utara ini” ujar Bupati yang baru dilantik sebulan yang lalu.

Perlu diketahui bahwa wilayah hukum Pengadilan Agama Raha saat ini meliputi 3 (tiga) Kabupaten yaitu kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara. Dalam register perkara Pengadilan Agama Raha para pencari keadilan yang berasal dari Kabupaten Buton Utara cukup banyak ditambah lagi saat dilakukan sidang keliling di kabupaten Buton Utara, masyarakat yang sulit akses ke Kantor Pengadilan Agama Raha memanfaatkan momen tersebut untuk mendaftarkan perkaranya sehingga sudah saatnya Kabupaten Buton Utara mempunyai Pengadilan Agama sendiri tidak lagi nginduk pada Pengadilan Agama Raha.
-bdrn-
