Pengadilan Agama Raha kembali Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha pada hari Rabu, 5 Mei 2021 berkunjung disalah satu wilayah yurisdiksinya yaitu kabupaten Muna Barat untuk bertemu dengan Bupati Muna Barat. Seperti diketahui, bahwa Pengadilan Agama Raha memiliki tiga wilayah yurisdiksi yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat dan Kabupaten Buton Utara.
Pada pertemuan siang hari itu, Ketua Pengadilan Agama Raha menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menjalin kerja sama dalam hal penuntasan administrasi kependudukan untuk masyarakat Muna Barat. Sebab, melihat letak geografis Pengadilan Agama Raha yang terletak di Kabupaten Muna menjadi salah satu alasan banyaknya masyarakat yang enggan mengurus kepentingannya di Pengadilan Agama Raha, sehingga sangat berpengaruh terhadap tertib administrasi masyrakat Kabupaten Muna Barat. Terlebih secara geografis banyak masyarakat yang tinggal dipulau-pulau sehingga menambah keenggannya untuk menuntaskan administrasinya.

Setelah Ketua Pengadilan Agama Raha menyampaikan tujuannya, Bupati Muna Barat definitif yaitu Bapak Drs. Achmad Lamani, M.Pd menyambut baik maksud dan tujuan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha tersebut. Beliau mengatakan bahwa memang salah satunya karena faktor geografis sehingga masyarakat Muna Barat belum sepenuhnya tertib administrasi. Sehingga beliau sangat setuju dengan progam Pengadilan Agama Raha, terlebih tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah membuat MoU dengan Pengadilan Agama Raha tentang penuntasan administrasi kependudukan masyarakat Muna Barat.
