on . Hits: 565

PA RAHA MELAKUKAN SOSIALISASI PROSEDUR ISBAT NIKAH NIKAH & PENYULUHAN HUKUM KEPADA SELURUH KEPALA KUA DAN PENYULUH KEMENAG SE-KABUPATEN MUNA

Senin, 2 Agustus 2021 pukul. 10.00 Wita, Ketua Pengadilan Agama Raha Bapak Subiyanto Nugroho, S.HI., S.Pd.Si didampingi oleh Panitera Bapak H. Abdul Haq, S.Ag., M.H melakukan Sosialisasi Itsbat Nikah pra-MoU diruang aula Kementrian Agama Kabupaten Muna, kegiatan tersebut langsung dibuka Kepala Kementrian Agama Kabupaten Muna, Bapak Drs. Kamaruddin, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh kepala Kantor Urusan Agama, (KUA) dan Penyuluh Agama Sekabupaten Muna. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

4b602dca b533 483b 81ac 1b62be3c7e52

6ae200b6 2da3 478e a477 bd604d2bf565

Ada dua point penting yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Raha dalam kegiatan tersebut yaitu Pertama, melaksanakan kerjasama strategis untuk melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat dalam pentingnya pencatatan perkawinan dan akibat hukum apabila perkawinan yang tidak tercatatkan. Kedua, kerjasama dalam hal peningkatan kesejahteraan di bidang hukum bagi masyarakat di pelosok dengan pelaksanaan siding Itsbat Nikah baik keliling maupun secara Terpadu. Selanjutnya Panitera Pengadilan Agama Raha menambahkan tentang tekhnis & prosedur pengajuan permohonan itsbat nikah secara mandiri maupun terpadu, seluruh Kepala KUA & Penyuluh sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, hal itu dilihat banyaknya pertanyaan yang diajukan selama acara tersebut. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk silaturahim dan memperat komunikasi antara kedua instansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muna.

48003dd2 1069 463a 806e a3fb2ad01976

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Raha

Jalan Poros Raha-Tampo, Desa Laslepa, Kec. Lasalepa, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara

Telp: 0403-2523238

Fax: 0403-2523238

Website : www.pa-raha.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi