MONITORING DAN EVALUASI KINERJA PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

Kamis, 11 Mei 2023, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) yang rutin dilaksanakan setiap 3 bulan, sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021.
Kegiatan ini melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha (Sudirman M, S.H.I., M.E) selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Sekretaris (Maemunah R, S.H.I), Panitera (H. Abdul Haq, S.Ag., M.H.), 2 orang Hakim (Aisyah Yusriyyah Ahdal, S.Sy. dan Muhammad Ubayyu Rikza, S.H.I), Kasubag Umum dan Keuangan (Asriani, S.H.) serta Panitera Muda Hukum (La Sahari, S.H.) dan PPNPN Pengadilan Agama Raha yang terdiri dari 7 orang, yang pekerjaan utamanya terdiri dari 2 orang Security, 2 orang Driver, dan 3 orang Pramubakti, disamping itu pula, PPNPN Pengadilan Agama Raha juga memiliki tugas tambahan berdasarkan uraian tugas yang telah diberikan olet atasan.
Monitoring dan Evaluasi PPNPN kali ini dilaksanakan pada pukul 13.30 WITA hingga selesai. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini dianggap sangat penting, karena masing-masing individu dalam presentasinya dapat memaparkan tugas dan tanggung jawab serta dapat menyampaikan kendala dalam pekerjaannya sehari-hari, sehingga saat itu pula dapat diberikan solusi penyelesaiannya. Selain itu, PPNPN berkomitmen untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (N_G)
