
RAHA - Pengadilan Agama (PA) Raha dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Muna Barat menyepakati kerjasama tentang pendaftaran dan pelaksanaan sidang isbat nikah dalam rangka pelayanan pencatatan dan penerbitan buku nikah di wilayah Muna Barat.
Hal tersebut merupakan Komitmen PA Raha yang siap bekerjasama dengan semua pihak dalam rangka memudahkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Penandatanganan kerjasama berlangsung di Kantor Desa Wapae Jaya, Muna Barat pada Kamis (29/08).
Dimana dokumen kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PA Raha H. Adam, S.Ag dan Ketua PDA Muna Barat Dra. Hj. Danawati serta disaksikan oleh tamu undangan dan masyarakat Muna Barat. (syahih)
