
RAHA - Pengadilan Agama (PA) Raha kembali menggelar sidang keliling yang bertempat di Balai Desa Wapae Jaya, Muna Barat, Kamis (29/08).
Sidang keliling yang ketiga kalinya digelar di Muna Barat ini menyidangkan sedikitnya 15 perkara permohonan isbat nikah. Dimana 10 Perkara dinyatakan putus kabul dan 5 perkara lainnya dinyatakan putus gugur.
Adapunya majelis hakim yang bertugas pada sidang keliling kali ini yaitu H. Adam, S.Ag, Aisyah Yusriyyah Ahdal, S.Sy., M.H dan Muhammad Ubayyu Rikza, S.H.I serta didampingi Panitera Salahudin, S.H.I., M.H dan panitera pengganti Sofian, S.H.I. (syahih)
