
RAHA - Dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses keadilan bagi masyarakat Buton Utara (Butur), Pengadilan Agama (PA) Raha menggelar sidang keliling bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kulisusu Barat, Buton Utara, Kamis (24/10).
Sidang keliling kali ini menyidangkan 18 perkara yang terbagi menjadi 9 Perkara Gugatan dan 9 Perkara permohonan.
Adapun majelis hakim yang bertugas pada sidang keliling kali ini yaitu Zulfahmi, S.H.I., M.H, Muhammad Ubayyu Rikza, S.H.I, dan Badirin, S.Sy., S.Hum., M.H, serta didampingi Panitera Sidang La Sahari, S.H dan Sofian, S.H. (syahih)
