
Raha, Senin (8/12/2025) – Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Raha, pada pukul 08.15 WITA, Koordinator Bidang Pengawas Kepaniteraan, Zulfahmi, S.H.I., didampingi Panitera, Abdul Rahman, S.Ag, gelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja serta langkah stategis menghadapi lonjakan perkara akhir tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh semua jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Raha, baik Panitera Muda Hukum dan Gugatan, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Petugas sidang yang saat ini dilaksanakan oleh PPPK.
Dalam hal monitoring dan evaluasi kepaniteraan, beberapa hal dibahas didalamnya antara lain, Panitera Muda ditekankan agar selalu mengontrol beberapa permintaan data baik itu dari Mahkamah Agung, Badilag, maupun Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Selain itu, Panitera Muda juga harus selalu mengontrol perkara putus, minutasi, redaksi dan pengembalian sisa panjar kepada para pihak.

“Petugas PTSP harus terus bekerja sama dan siap untuk mengambil tugas dari Petugas yang berganti maupun sakit”, ucap Abdul Rahman, S.Ag. Oleh Panitera juga dikatakan bahwa Petugas PTSP harus selalu siap dan konsisten menerima perkara dan melayani pihak yang datang pada Pengadilan Agama Raha dengan sepenuh hati.
Dalah hal Menghadapi lonjakan perkara di akhir tahun maka diperlukan pendekatan strategis yang mengintegrasikan efisiensi administrasi, optimalisasi teknologi, dan manajemen sumber daya yang ketat.
Langkah-langkah ini penting untuk menjaga produktivitas dan memastikan target kinerja tahunan Pengadilan Agama Raha tercapai, sesuai dengan arahan Mahkamah Agung (MA) RI.
Rapat monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan seluruh jajaran kepaniteraan berjalan secara efektif dan efisien serta akuntabel.
Penulis : N_G
