
KUSAMBI – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Raha kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis 18 Desember 2025, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, sekaligus sebagai kegiatan penutup pada tahun 2025.
Pelaksanaan sidang kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Raha, Naharuddin, S.Ag., M.H. Dalam pelaksanaannya, PA Raha menerjunkan tim tangguh yang terdiri dari 7 personel, meliputi jajaran Hakim, Panitera Sidang, hingga staf pendukung administrasi dan teknis guna memastikan seluruh proses persidangan berjalan lancar dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Pengadilan Agama Raha untuk menjangkau masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pusat perkantoran di Kabupaten Muna. Dengan hadirnya layanan "jemput bola" ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Kusambi dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya transportasi tinggi untuk mendapatkan kepastian hukum.
Wakil Ketua PA Raha, Naharuddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan agenda ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara instansi pemerintah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KUA Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, yang telah memberikan fasilitas tempat dan dukungan penuh sehingga penyelenggaraan sidang ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi selama kegiatan ini berlangsung dengan harapan putusan dikabulkan atau jika tidak, maka ada pertimbangan lain oleh Majelis Hakim. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Raha dalam mengimplementasikan amanat undang-undang terkait asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Selain melaksanakan proses persidangan, tim dari PA Raha juga memberikan edukasi dan konsultasi hukum ringan bagi masyarakat yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan hambatan geografis dan finansial tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Kabupaten Muna Barat dalam memperoleh keadilan yang setara di mata hukum.

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kusambi ini ditutup dengan hasil yang memuaskan dan berjalan dalam situasi yang kondusif. Pengadilan Agama Raha berkomitmen untuk terus konsisten menjalankan program serupa di berbagai wilayah terpencil lainnya sepanjang tahun mendatang. (_dayat_)
