PENGADILAN AGAMA RAHA GELAR MONITORING DAN EVALUASI POSBAKUM

Raha, 28 Agustus 2026 Pengadilan Agama Raha melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev Pos Bantuan Hukum/Posbakum) pada pukul 10.00 WITA sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Evaluasi Posbakum dengan agenda utama membahas berbagai permasalahan yang ditemukan dalam proses pembuatan perkara gugatan dan permohonan. Dalam perkara gugatan perceraian, tim menekankan pentingnya pencantuman identitas para pihak secara jelas dan lengkap, serta memastikan posita dan petitum memiliki kesesuaian dan keterkaitan.
Sementara itu, untuk perkara permohonan, khususnya itsbat nikah, perlu dilakukan pemeriksaan dan pencantuman identitas para pemohon secara cermat. Selain itu, status perkawinan, wali nikah beserta urutan kewaliannya, serta saksi-saksi pernikahan harus diuraikan dengan jelas untuk mendukung kelengkapan dan ketepatan permohonan.

Tim evaluasi juga menekankan agar setiap permasalahan yang diajukan melalui Posbakum benar-benar diarahkan pada penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Setelah pemaparan hasil monitoring dan evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai berbagai kendala yang dihadapi petugas Posbakum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan permasalahan sekaligus mencari solusi bersama.
Pada akhir kegiatan, Tim Evaluasi memberikan arahan dan saran agar Posbakum senantiasa meningkatkan kualitas, ketelitian, profesionalitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Posbakum ditutup pada pukul 11.30 WITA dalam suasana tertib dan penuh komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Agama Raha. (S)
